Warga 4 Desa Terdampak Pembangunan PLTM Merasa ‘Dibohongi’ DPRD dan Plt Bupati Langkat

janji Plt Bupati Langkat

topmetro.news – Puluhan warga dari 4 desa yang terdapat di 2 kecamatan yakni di Kecamatan Bahorok (Desa Ujung Bandar dan Desa Lau Damak) serta Kecamatan Kutambaru (Desa Namotongan dan Desa Kuta Gajah), Selasa (1/3/2022), kembali menggeruduk Kantor DPRD Langkat dan menagih janji Plt Bupati Langkat Syah Afandien SH.

Mereka adalah warga korban imbas pembangunan oleh PT Thong Langkat Energi, selaku pemegang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau minihidro (PLTM) yang berada di Kecamatan Kutambaru, Langkat.

Saat perwakilan empat desa melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Langkat sejak Selasa (15/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) lalu, pihak DPRD melaui unsur pimpinan dewan, bahkan Plt Bupati Langkat, berjanji akan memanggil pihak perusahaan PT Thong. Saat itu, dewan dan plt bupati berjanji segera menuntaskan permasalahannya dalam waktu 10 hari.

Tapi apa lacur? Hingga saat ini warga masih belum memperoleh kepastian apa pun dari wakil rakyat dan Plt Bupati Langkat. Ironisnya, saat perwakilan masyarakat mendatangi Gedung DPRD, tidak seorang pun wakil rakyat Langkat tersebut yang menemui warga.

“Kita datang menagih janji para wakil rakyat Langkat. Tapi apa yang terjadi? Tidak seorang pun wakil rakyat yang berada di kantor. Jadi, wakil rakyat kita sudah berbohong,” teriak perwakilan masyarakat dengan pengawalan puluhan petugas Polres Langkat.

Warga menceritakan, PT Thong Langkat Energi, masih belum memenuhi tuntutan warga yang sampai saat ini masih terdampak langsung pembangunan PLTM.

Gagal menemui wakil rakyat di Gedung DPRD Langkat, masyarakat terdampak pembangunan PLTM berinisiatif melakukan ‘longmarch’ (jalan kaki) ke Kantor Gubernur Sumut.

Pencitraan Bupati?

Namun, masyarakat korban pembangunan PLTM tersebut, berinisiatif menagih janji Plt Bupati Langkat Syah Afandien di Gedung Bupati Langkat. Tapi sayang, Syah Afandien dan hampir seluruh pimpinan OPD Pemkab Langkat sedang melaksanakan Musrembang ke Kabupaten Batubara.

“Kita bisa lihat di akun Facebook Infokom, Plt Bupati Langkat kayaknya bangga menemui kami dan penuh keyakinan untuk menolong kami. Plt Bupati Langkat berjanji memberikan waktu seminggu untuk menolong kami. Tapi, mungkin karena terlalu hanyut dengan aksi pencitraan, jadi Plt Bupati Langkat lupa dengan janjinya sendiri Bagaimana kami mau kembali ke rumah jika kami sudah tidak ada lagi mata pencaharian?” ujar warga di hadapan Plt Asisten I Setdakab Langkat Basrah Pardomuan Siregar yang menerima mereka.

Pada pertemuan tersebut Basrah menjelaskan bahwa Plt Bupati Langkat sudah mengagendakan pertemuan dengan warga pada Jumat (4/3/2022).

Namun hal itu malah membuat warga nyaris tersulut emosi. “Kalau tidak kami datangi, mungkin surat undangan ini tidak akan ada. Kami kemari menagih janji Plt Bupati Langkat. Jangan masalah yang kami hadapi ini juga jadi alat pencitraan. Sementara kami terus kelaparan,” ujar Medi Kembaren dan dapat dukungan masyarakat lainnya.

Warga kecewa karena mereka berhadapan dengan pihak yang sama sekali tidak dapat memberikan solusi. “Tapi kami berterimkasih karena Bapak sudah menerima kami. Biarlah, menunggu sampai Hari Jumat yang dijanjikan, kami mau nginap di halaman kantor bupati,” ujar warga.

Niat warga tersebut tidak dapat izin dari Basrah dan meminta warga bersabar sampai Hari Jumat (4/3/2022).

Air Bersih Warga

Sebagaimana berita sebelumnya, akibat pembangunan bendungan proyek PLTM tersebut oleh PT Thong, tidak saja menyebabkan banjir dan merendam perkebunan milik rakyat. Tapi juga membuat sumber air bersih warga 4 desa di 2 Kecamatan tersebut ikut terendam.

Hal tersebut menyebabkan puluhan perwakilan warga Desa Ujung Bandar, Desa Damak, Desa Namotongan dan Desa Kuta Gajah, melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Langkat sejak Selasa (15/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) lalu.

Menurut warga, pembangunan proyek PLTM Batu Gajah yang baru beroperasi ini berada di Desa Empus dan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Namun dampaknya berdampak sampai di dua desa yang ada di Kecamatan Kutambaru.

Pasalnya, lahan perkebunan sawit warga yang ada di empat desa yakni Desa Kuta Gajah, Ujung Bandar, Lau Damak dan Namotongan sekitar 35 KK yang luasnya mencapai lebih kurang 20 hektar yang ada di sekitar PLTM digenangi air hingga mencapai ketinggian 3-5 meter sejak uji coba yang oleh PT Thong Langkat Energi pada 1 Desember 2021 lalu.

PLTM Batu Gajah sendiri memanfaatkan energi air dari Sungai Wampu sebagai bahan penggerak untuk pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas 2×5 MW (Megawatt).

Warga Desa Ujung Bandar dan Desa Lau Damak di Kecamatan Bahorok serta warga Desa Kuta Gajah dan Desa Namotongan di Kecamatan Kutambaru, meminta Managemen PT Thong Langkat Energi bertanggungjawab terkait dampak buruk kerusakan lahan pertanian dan kebun rakyat di Lingkungan X Mbacang, Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru, Langkat tersebut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment